Tupoksi Badan Perkumpulan Pengelola


Fungsi
    Sebagai pelindung, pelestari dan pengembang Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat yang merupakan asset – asset hasil PPK / PNPM MandiriPerdesaan Kecamatan Kusan Hilir,

Peran
  1. Meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan atau kelompok perempuan, dalam pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pelestarian pembangunan,
  2. Melembagakan pengelolaan pembangunan partisipatif dengan mendaya-gunakan sumber daya lokal,
  3. Mengembangkan kerja sama antar pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
  4. Mengembangkan kapasitas pemerintahan lokal dalam memfasilitasi pengelolaan pembangunan partisipatif,
  5. Merumuskan, membahas, menetapkan, rencana strategis untuk pengembangan UPK DAPM baik sebagai lembaga penyalur dan pengelola program, maupun sebagai lembaga mikro finance,
  6. Membentuk Badan Pengawas, Tim Verifikasi serta Unit lain sebagai lembaga pendukung UPK DAPM dan mendelegasikan tugas-tugas pengelolaan,

Wewenang
  1. Menyelenggarakan pertemuan-pertemuan di tingkat kecamatan sesuai dengan kebutuhan,
  2. Mengendalikan jalannya Pertemuan / musyawarah,
  3. Menyimpulkan hasil-hasil kesepakatan dalam musyawarah,
  4. Mewakili urusan dengan pihak lain dalam rangka kepentingan Perkumpulan DAPM,
  5. Menandatangani kerjasama dengan pihak luar ,
  6. Dalam keadaan darurat dan atau apabila terjadi penyimpangan pelaksanaan kegiatan berhak mengusulkan diadakan MAD / FMK khusus.

Tugas
  1. Memimpin dan mengendalikan jalannya musyawarah/pertemuan di tingkat kecamatan,
  2. Menginformasikan kebijakan-kebijakan yang sudah diputuskan oleh Forum MAD / FMK,
  3. Mengevaluasi dan menginformasikan hasil-hasil yang dicapai oleh unit-unit kerja yang ada kepada Forum MAD / FMK,
  4. Bersama pelaku lain (Badan Pengawas dan UPK DAPM) membahas draft Rencana Kerja UPK DAPM termasuk Rencana Keuangan tahunan,
  5. Mempromosikan lembaga DAPM beserta Unit-unit yang ada kepada pihak lain dalam rangka menjalin kemitraan.
Comments