Kamis, Maret 08, 2018

PERBUB KERJASAMA ANTAR DESA


BUPATI  TANAH BUMBU
PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU
NOMOR  37 TAHUN 2013

TENTANG

PELAKSANAAN KERJASAMA DESA

BUPATI TANAH BUMBU,

Menimbang      : a.   bahwa sebagai tindak lanjut dari amanat Pasal 85 ayat (1), Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, telah diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9
Tahun 2007 tentang Kerjasama Desa, yang dalam pelaksanaannya perlu ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati;
b.    bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 sampai dengan Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, telah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kerjasama Desa;
c.    bawa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu diatur lebih lanjut pelaksanaan Kerjasama Desa dalam suatu Peraturan Bupati;
Mengingat        : 1.   Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Kalimantan Selatan;
2.    Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3.    Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);

4.    Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
5.    Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6.    Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7.    Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4857);
8.    Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9.    Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4161);
10.     Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
11.     Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah  (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21,  Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
12.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826);

13.     Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4330);sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2007;
14.     Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
15.     Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk Hukum Daerah;
16.     Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
17.     Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah.
18.     Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006 tentang  Tatacara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota kepada Desa;
19.     Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kerjasama Desa;
20.     Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9
Tahun 200
7 tentang Kerjasama Desa;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan    :  PERATURAN BUPATI TANAH BUMBU TENTANG PELAKSANAAN KERJASAMA DESA.

Comments


EmoticonEmoticon