Kenapa ada UPK Syariah?
Alhamdulillah saat ini tengah disosialisasikan tentang Unit Pengelola Keuangan (UPK) Syariah.
DAPM Kusan Hilir – UPK Syariah yang dimaksud di sini adalah UPK yang menerapkan sistem syariah pada pelaksanaan simpan-pinjamnya. Keberadaan UPK syariah bukan suatu paksaan melainkan pilihan bebas masyarakat di wilayah kerja PNPM Mandiri. Masyarakat boleh memilih untuk mengubah UPK-nya ke sistem syariah, atau memilih untuk tetap dengan sistem yang sekarang berlaku, yakni sistem konvensional (berbasis bunga atau yang ada yang menyebutkanya dengan istilah jasa).
Adapun tujuan adanya UPK Syariah adalah sebagai berikut.
Pertama, membuka akses yang lebih luas. UPK syariah bisa melayani non-muslim, dan non-muslim juga bisa bekerja di UPK Syariah. Dengan demikian UPK Syariah adalah inklusif, bisa berlaku untuk semua golongan bukan hanya untuk golongan tertentu saja. Ini berbeda dengan sistem konvensional, di mana umat Islam dilarang oleh agamanya untuk bertransaksi pada simpan-pinjman yang mengandung riba.
Dengan demikian sistem konvensional bukanlah sistem untuk semua golongan. Ada golongan yang meskipun secara teknis bisa dilayani, tapi bertentangan dengan keyakinannya. Oleh karena itu keberadaan UPK syariah akan membuka akses kepada golongna tersebut yang selama ini tidak dapat mengakses karena faktor keyakinan.
Kedua, meningkatkan kinerja Revolving Loan Fund (RLF). Kinerja program RLF PNPM Mandiri Perkotaan belum baik. Masih banyak kelurahan-kelurahan yang indikator tingkat pengembaliannya kurang memuaskan. Keuangan syariah, telah diakui memiliki keunggulan dibandingkan dengan keuangan konvensional.
Hasil penelitian International Monetery Fund (IMF) yang membandingkan antara bank syariah dengan bank konvensional menunjukkan bahwa bank syariah lebih kuat dibandingkan dengan bank konvensional. Selain itu, penerima nobel ekonomi tahun 2011 Thomas J. Sargent, seperti dikutip Oman Daily Observer, edisi Senin (21/10) menyatakan bahwa ekonomi Islam memberikan keadilan sosial dan ekonomi untuk semua.
Dengan keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh sistem syariah, diharapkan mampu meningkatkan kinerja RLF yang saat ini masih terpuruk.