Syariah dan Konvensional, Sama Saja?
DAPMKUSANHILIR.OR.ID – Karena pelaksanaan keuangan syariah masih sangat baru, belum banyak yang memahami keuangan syariah dengan benar. Sehingga, tidak heran, masih banyak yang menyatakan bahwa lembaga keuangan syariah dan konvensional (riba) sama saja.
Di antaranya adalah merujuk pada praktik pembiayaan (istilah kredit untuk sistem syariah) pada lembaga keuangan syariah (LKS), sebagai berikut:
Pertama, besarnya keuntungan yang diberikan nasabah pembiayaan (debitur) kepada LKS sudah dapat diketahui di muka.
Kedua, besarnya keuntungan tersebut jumlahnya tetap tanpa memperhatikan kondisi usaha debitur. Baik kondisi usaha nasabah untung atau rugi, jumlah yang dibayar tetap. Bukankah ini bertentangan dengan prinsip bagi hasil?
Ya. Memang hal-hal tersebut bertentangan dengan prinsip bagi hasil. Namun praktik LKS yang seperti itu tidak bertentangan dengan syariah Islam. Mungkin ada yang bertanya “Lho kok bisa?” Di sinilah letak kesalah-pahamannya, yang menganggap bahwa akad pembiayaan sesuai syariah Islam hanya yang berpola bagi hasil. Padahal selain yang berpola bagi hasil, masih ada pola lain, yakni jual beli.
Jual beli adalah pola transaksi yang halal dalam Islam. Dalilnya adalah "...Allah telah menghalalkan jual beli & mengharamkan riba…" (Al-Baqarah: 275).
Jenis-jenis pembiayaan dengan pola jual-beli pada LKS dalam bahasa Arab antara lain: murabahah, bai salam, istisna'ah, dan lain-lain.
Secara sederhana proses inti dari pembiayaan dengan pola jual beli adalah sebagai berikut:
- UPK membeli barang dari suplier, misalnya barang-barang kelontongan senilai Rp1 juta.
- UPK menjual ke nasabah senilai Rp1,1 juta
- Nasabah mencicil ke UPK selama 10 bulan senilai Rp110.000.
Catatan, angka-angka di tersebut hanyalah contoh.
Sepintas, memang pola Jual Beli vs Riba jual-beli sama dengan riba. Maka tak heran, ratusan tahun lalu sudah diperingatkan akan fenomena ini, bahwa akan ada orang yang menyatakan bahwa jual beli mirip riba, sebagaimana dinyatakan dalam Al Qur’an Surat Al-Baqarah:175, “Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan siksa dengan ampunan. Maka alangkah beraninya mereka menentang api neraka.”